Kabupaten Tangerang – Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI Angkatan Laut resmi memulai pembongkaran pagar laut yang menghalangi akses nelayan di kawasan Tanjung Pasir, Rabu (22/1/2025).
Langkah ini diambil setelah desakan masyarakat nelayan yang menginginkan akses melaut tanpa hambatan.
Baca Juga: Perebutkan Hadiah Rp15 Juta, Semua Peserta HPN 2025 Jadi Peserta Lomba Baca Puisi
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dalam konferensi pers menyampaikan komitmen pemerintah untuk memastikan nelayan dapat melaut tanpa gangguan.
"Hari ini kita sudah putuskan untuk memulai pembongkaran pagar laut. KKP sudah melakukan penyegelan sebelumnya, dan dalam waktu 20 hari kami menyelidiki siapa pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar tersebut," jelasnya.
Trenggono menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyelesaikan masalah ini.
Baca Juga: Provinsi Banten Bakal Jadi Tuan Rumah Peluncuran Gerakan Lansia Berdaya
"Karena desakan masyarakat nelayan yang membutuhkan akses segera, kami sepakat mengambil langkah bersama. Pembongkaran ini dilakukan dengan melibatkan semua pihak yang memiliki kepentingan terhadap wilayah laut di sini," ujarnya.
Ia juga mengapresiasi dukungan penuh dari TNI Angkatan Laut dalam pelaksanaan pembongkaran.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Staf Angkatan Laut beserta jajaran yang telah bergerak cepat mendukung KKP. Langkah ini menunjukkan komitmen kita untuk membela hak-hak masyarakat nelayan di wilayah Tangerang, Banten," ungkap Trenggono.
Baca Juga: Kunjungan Panitia PWI Pusat HPN 2025 ke Sesjen Wantannas RI, Jalin Kerja Sama dan Perkuat Sinergi
Proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut akan terus berjalan.
Menteri Trenggono menambahkan bahwa pihaknya akan melaporkan perkembangan ini kepada Komisi IV DPR RI.
"Saya bersyukur seluruh wakil Komisi IV hadir di sini. Dengan demikian, laporan kami nanti akan lebih mudah diterima dan dipahami," katanya. (***)
Artikel Terkait
Zakat Fitrah 1446 H di Tangsel Ditetapkan Sebesar Rp 47.000
Zonasi dan Ujian di Pendidikan Dasar Akan Dihilangkan, Mendikdasmen Beri Bocoran
Benyamin Siapkan Keringanan Pajak dan Retribusi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Transformasi Luar Biasa SDN Muncul 01, Simbol Kemajuan Pendidikan di Tangsel
Komisi IV DPR RI Desak Pemerintah Ungkap Pihak di Balik Pembangunan Pagar Laut