Kota Serang, bidiktangsel.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
Penghargaan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Tangsel dalam melindungi dan memenuhi hak-hak dasar warganya.
Baca Juga: Pj Gubernur Banten A Damenta Dorong Bank Banten Tingkatkan Pelayanan untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, R. Natanegara Kartika Purnama, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang menunjukkan dedikasi tinggi dalam mengimplementasikan nilai-nilai HAM melalui kolaborasi dengan Kemenkumham.
"Penghargaan ini adalah hasil penilaian sepanjang tahun 2024 oleh Direktorat Jenderal HAM. Kota Tangsel berhasil menunjukkan komitmen luar biasa dalam melindungi hak asasi warga," ungkapnya.
Acara penyerahan penghargaan berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, pada Rabu (08/01/2025).
Baca Juga: BPBD Tangsel Pastikan Wilayah Aman dari Bencana, Warga Diminta Tetap Waspada
Penghargaan diserahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A. Damenta, dan diterima langsung oleh Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie.
Dalam sambutannya, Benyamin menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan wujud kerja keras bersama antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan di Tangsel.
"Ini bukan sekadar penghargaan, tetapi tanggung jawab besar bagi kami untuk terus memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan bagi kelompok rentan," ujar Benyamin.
Baca Juga: Pelantikan Pejabat Baru Kemendikdasmen, Abdul Mu'ti: Amanah Ini untuk Kemajuan Pendidikan Nasional
Penghargaan Kota Peduli HAM diberikan kepada daerah yang mampu memenuhi sejumlah indikator, seperti hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak berpartisipasi dalam pemerintahan, hak atas keberagaman, serta hak ekonomi, sosial, dan budaya.
Tangsel dinilai unggul dalam memenuhi hak-hak tersebut, termasuk menyediakan akses pendidikan inklusif, layanan kesehatan merata, dan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Inovasi-inovasi ini mendukung kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Artikel Terkait
Benarkah Satpol PP Tangsel Main Mata? Bangunan Dihentikan, Namun Tetap Beraktivitas
Banyak WiFi Gratis Pemkot Tangsel Tidak Aktif, Pemkot Berikan Penjelasan
Pemprov Banten dan Kejati Sepakati Penanganan Tindak Pidana Berbasis Keadilan Restoratif
Sekretaris DKPP Kabupaten Serang Raih Gelar Doktor, Jadi Lulusan Pertama Prodi Doktor Ilmu Pertanian Untirta Banten
Pemkab Serang Terima Penghargaan Kabupaten Peduli HAM 2024 dari Kementerian Hukum dan HAM