"Kami hanya melaksanakan tugas jurnalistik, selebihnya menjadi tanggung jawab pihak terkait," ujarnya.
Baca Juga: Tangerang Selatan Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur 2023 dari Kemendag RI
Pemerintah Diminta Transparan
Menanggapi isu ini, sejumlah LSM dan pengamat kebijakan publik mendesak pemerintah Kota Tangsel untuk segera melakukan audit independen terhadap pengelolaan anggaran Humas DPRD.
Langkah ini dianggap penting untuk memastikan penggunaan dana sesuai dengan peruntukannya dan menghindari potensi kerugian negara.
"Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam pengelolaan anggaran publik. Jika ada indikasi penyalahgunaan, maka harus ada sanksi tegas bagi pihak-pihak yang terlibat," ujar seorang aktivis anti-korupsi.
Baca Juga: Progres Pembangunan SDN Ciputat 01 Capai 87 Persen, Ditargetkan Selesai Akhir 2024
Sementara itu, Kasubag Humas DPRD Kota Tangsel Zulkarnain ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan iklan ke Pokja DPRD untuk mengkordinir teman-teman pokja DPRD dan media.
"Kita sudah serahkan iklan itu ke Pokja DPRD untuk di akomodir. Jika bukan anggota pokja bisa hubungi ketua pokja bang hendra," katanya.
Ketika ditanya dasar aturan dari penyerahan iklan DPRD ke pokja dewan padahal DPRD sebagai penyedia iklan untuk seluruh media yang meliput di Tangsel, pria yang akrab dipanggil Zul itu menjelaskan, bahwa terdapat MoU kerjasama antara DPRD dan Pokja dewan.
"Dasarnya MoU antara DPRD dan Pokja bang," jelasnya. (***)
Artikel Terkait
Sosialisasi Putusan MK, Pemkot Tangsel Gandeng Bawaslu untuk Bahas Netralitas ASN Jelang Pilkada
Pospekot Tangsel 2024 Resmi Ditutup, Tabrani Apresiasi Prestasi dan Akhlak Santri
PWI di Bawah Kepemimpinan Hendry Ch Bangun Resmi Sah Menjalin Perjanjian Keperdataan
Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemprov Banten Fokus Jaga Ketersediaan Bahan Pokok Masyarakat
Progres Pembangunan SDN Ciputat 01 Capai 87 Persen, Ditargetkan Selesai Akhir 2024