Setu, bidiktangsel.com – Dugaan adanya permainan anggaran dalam pengelolaan iklan oleh Humas DPRD Kota Tangerang Selatan mencuat ke permukaan.
Isu ini menjadi sorotan publik setelah sejumlah laporan menyebutkan keterlibatan Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan dalam pengaturan alokasi dana iklan tersebut.
Menurut informasi yang beredar, anggaran iklan yang seharusnya digunakan untuk mendukung program transparansi informasi kepada masyarakat diduga tidak dikelola dengan semestinya.
Baca Juga: Benyamin Davnie Pantau Penyerapan Anggaran di Hari Pertama Usai Cuti
Sebaliknya, anggaran tersebut disebut-sebut dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu yang melibatkan pihak-pihak tertentu.
Seorang sumber anonim menyatakan bahwa terdapat pola pengaturan distribusi dana iklan yang dianggap tidak wajar.
"Anggaran iklan ini terkesan hanya menguntungkan kelompok tertentu, sementara fungsi utama untuk sosialisasi kebijakan DPRD justru terabaikan," ujarnya.
Baca Juga: Diskominfo Tangsel Gandeng Publik untuk Renstra 2025-2029: Inovasi Jadi Fokus Utama
Peran Pokja Wartawan Dipertanyakan
Pokja Wartawan yang selama ini bertugas untuk meliput kegiatan DPRD diduga memiliki peran dalam penentuan media yang mendapatkan alokasi anggaran iklan.
Hal ini memunculkan dugaan bahwa ada konflik kepentingan yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
"Kami menduga ada praktik pengaturan alokasi iklan yang tidak transparan dan berpotensi melanggar aturan pengelolaan anggaran publik," tambah sumber tersebut.
Baca Juga: Dugaan Penipuan Oknum Branch Manager Bank Mega Dilaporkan ke Polisi, Nasabah Alami Kerugian Miliaran
Sementara itu, Koordinator Pokja Wartawan DPRD Tangsel berinisial H membantah tudingan tersebut. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa seluruh proses distribusi anggaran iklan dilakukan oleh pihak Humas DPRD, bukan Pokja.
Artikel Terkait
Sosialisasi Putusan MK, Pemkot Tangsel Gandeng Bawaslu untuk Bahas Netralitas ASN Jelang Pilkada
Pospekot Tangsel 2024 Resmi Ditutup, Tabrani Apresiasi Prestasi dan Akhlak Santri
PWI di Bawah Kepemimpinan Hendry Ch Bangun Resmi Sah Menjalin Perjanjian Keperdataan
Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemprov Banten Fokus Jaga Ketersediaan Bahan Pokok Masyarakat
Progres Pembangunan SDN Ciputat 01 Capai 87 Persen, Ditargetkan Selesai Akhir 2024