Dugaan Permainan Anggaran Iklan di Humas DPRD Tangsel: Pokja Wartawan Diduga Terlibat

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 26 November 2024 | 14:46 WIB
Humas DPRD Kota Tangerang Selatan mencuat ke permukaan.
Humas DPRD Kota Tangerang Selatan mencuat ke permukaan.

Setu, bidiktangsel.com – Dugaan adanya permainan anggaran dalam pengelolaan iklan oleh Humas DPRD Kota Tangerang Selatan mencuat ke permukaan.

Isu ini menjadi sorotan publik setelah sejumlah laporan menyebutkan keterlibatan Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan dalam pengaturan alokasi dana iklan tersebut.

Menurut informasi yang beredar, anggaran iklan yang seharusnya digunakan untuk mendukung program transparansi informasi kepada masyarakat diduga tidak dikelola dengan semestinya.

Baca Juga: Benyamin Davnie Pantau Penyerapan Anggaran di Hari Pertama Usai Cuti

Sebaliknya, anggaran tersebut disebut-sebut dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu yang melibatkan pihak-pihak tertentu.

Seorang sumber anonim menyatakan bahwa terdapat pola pengaturan distribusi dana iklan yang dianggap tidak wajar.

"Anggaran iklan ini terkesan hanya menguntungkan kelompok tertentu, sementara fungsi utama untuk sosialisasi kebijakan DPRD justru terabaikan," ujarnya.

Baca Juga: Diskominfo Tangsel Gandeng Publik untuk Renstra 2025-2029: Inovasi Jadi Fokus Utama

Peran Pokja Wartawan Dipertanyakan

Pokja Wartawan yang selama ini bertugas untuk meliput kegiatan DPRD diduga memiliki peran dalam penentuan media yang mendapatkan alokasi anggaran iklan.

Hal ini memunculkan dugaan bahwa ada konflik kepentingan yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

"Kami menduga ada praktik pengaturan alokasi iklan yang tidak transparan dan berpotensi melanggar aturan pengelolaan anggaran publik," tambah sumber tersebut.

Baca Juga: Dugaan Penipuan Oknum Branch Manager Bank Mega Dilaporkan ke Polisi, Nasabah Alami Kerugian Miliaran

Sementara itu, Koordinator Pokja Wartawan DPRD Tangsel berinisial H membantah tudingan tersebut. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa seluruh proses distribusi anggaran iklan dilakukan oleh pihak Humas DPRD, bukan Pokja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X