Berita Monitoring Pjs Walikota Tangsel Dr. H. Tabrani di Kecamatan Serpong

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 25 Oktober 2024 | 11:05 WIB

 

Serpong, bidiktangsel.com– Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Tangerang Selatan, Dr. H. Tabrani, M.Pd, melakukan kunjungan monitoring di Kecamatan Serpong, Kamis (24/10/2024).

Dalam kegiatan ini, Tabrani memberikan arahan terkait upaya pemerintah dalam menjaga pelayanan publik, keamanan, dan ketertiban di wilayah Tangerang Selatan, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang.

Baca Juga: Benyamin Davnie Sampaikan Program Unggulan dalam Kampanye di Serua Indah, Ciputat

Kunjungan Pjs Walikota ini disambut oleh Camat Serpong, Syaifuddin, yang memaparkan kondisi geografis dan sosial Kecamatan Serpong.

Menurut Syaifuddin, Kecamatan Serpong yang luasnya mencapai 28,27 km², merupakan wilayah yang terus berkembang sejak pemekaran beberapa tahun silam.

Pada tahun 2007, Kecamatan Serpong melahirkan dua wilayah baru, yakni Kecamatan Serpong Utara dan Kecamatan Setu.

Baca Juga: Polres Tangsel Berhasil Putus Jaringan Narkotika Internasional, Selamatkan Jutaan Jiwa

Saat ini, Kecamatan Serpong berbatasan dengan Pamulang, Serpong Utara, dan Kabupaten Tangerang, serta memiliki jumlah penduduk sebanyak 165.000 jiwa.

Syaifuddin juga menyoroti rasio kepadatan penduduk di Kecamatan Serpong yang mencapai 5.837 jiwa per km², angka yang masih lebih rendah dibandingkan Kecamatan Pamulang yang memiliki rasio 11.353 jiwa per km².

Wilayah Serpong yang terdiri dari 535 RT dan 122 RW masih memiliki beberapa area yang belum sepenuhnya dikembangkan menjadi kawasan perumahan, seperti di Kelurahan Lengkong Gudang.

Baca Juga: Alun Alun Pamulang Menjadi Destinasi Favorit Warga Lokal dan Luar Tangsel

Dalam sambutannya, Pjs Walikota Tabrani menegaskan pentingnya menjaga kelancaran pelayanan publik, khususnya di Kecamatan Serpong.

"Sampai saat ini, pelayanan publik di Kecamatan Serpong masih berjalan dengan baik, dan tidak ada laporan masalah krusial yang mengganggu layanan," ujar Tabrani.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X