Ciputat, bidiktangsel.com - Pekerjaan peningkatan saluran drainase di Jalan Masjid Baitussalam, Kelurahan Sawah Baru, Ciputat, yang dilaksanakan oleh PT Karya Frasya Pratama dengan nilai kontrak Rp 120.403.954, menuai sorotan dari warga karena dianggap tidak sesuai dengan spesifikasi.
Proyek tersebut yang seharusnya selesai dalam waktu 45 hari, hanya dikerjakan oleh tiga orang dalam kurun waktu seminggu, menurut warga yang aktif memantau pekerjaan tersebut.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Selatan Berikan Penghargaan Rp2,7 Miliar kepada Atlet Berprestasi
Seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya, menjelaskan bahwa pekerjaan sepanjang 71 meter ini dilakukan dengan kualitas yang jauh dari harapan.
Ia menyebutkan, "Saya lihat dari awal, hasil pekerjaannya tipis dan sudah banyak yang retak. Selain itu, material yang digunakan juga tidak sesuai, pasir yang seharusnya digunakan untuk lapisan dasar tidak dipakai, padahal itu penting agar struktur drainase tidak bergoyang."
Selain itu, pengawas proyek juga jarang terlihat di lapangan.
Warga tersebut menambahkan, "Saya hampir tiap hari memantau, tapi tidak pernah melihat ada pengawas di lokasi. Bahkan papan proyek pun tidak ada, dan pengawasannya sangat minim. Ini membuat kami curiga bahwa ada yang tidak beres."
Terkait mutu bahan yang digunakan, warga juga mempertanyakan unit yang dipakai dalam proyek ini, dengan merek Saira, yang menurutnya tidak pernah terdengar sebelumnya di Tangerang Selatan.
"Setahu saya, unit yang biasa dipakai adalah SPI, CKS, BJG, atau Turacon, tapi merek Saira ini tidak pernah saya dengar," ungkapnya.
Lebih lanjut, w3arga tersebut merasa kesulitan saat berusaha mengonfirmasi ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) terkait proyek ini.
"Saya bolak-balik ke UPT, tapi sulit sekali bertemu dengan pihak terkait. Nomor kontaknya seperti raja, susah dihubungi," ujarnya dengan nada kecewa.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Selatan Percepat Perbaikan Akses Jalan Reni Jaya - Witana Harja
Warga juga mengungkapkan adanya indikasi kongkalikong antara pihak pelaksana dan dinas terkait, serta ketidaktransparan dalam pengawasan proyek.
Artikel Terkait
Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Capai Rp28,91 Triliun Hingga Akhir September 2024
HUT Kabupaten Serang ke 498: Bupati Serang Ziarah ke Makam Brigjen KH Syam'un
Bupati Pandeglang Irna Narulita Ajak Muslimat NU Tingkatkan Kontribusi untuk Pembangunan Daerah
Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun Pimpin Rapat, Program UKW Siap Dilanjutkan
Kasus Pelecehan di Panti Asuhan Tangerang: Mensos dan KPAI Bergerak Cepat Lindungi Anak-Anak