Pemerintah Kota Tangsel Terus Perluas Jangkauan Internet dengan Ribuan Titik WiFi Gratis

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 28 Februari 2024 | 08:55 WIB
Forum Gabungan Perangkat Daerah Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Forum Gabungan Perangkat Daerah Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Ciputat, bidiktangsel.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika terus memperluas jangkauan akses internet dengan memasang ribuan Titik WiFi gratis di berbagai ruang publik.

Lokasi pemasangan mencakup puskesmas, kantor kelurahan, kantor kecamatan, masjid, balai warga, hingga taman baca.

Wali Kota Benyamin Davnie menyampaikan hal ini saat menghadiri Forum Gabungan Perangkat Daerah Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan di Hotel Nite & Day, Alam Sutera, Serpong Utara pada Senin (26/02/2024).

Baca Juga: Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Maksimalkan Pengawasan Produk IRTP

"Ini adalah upaya kami untuk meningkatkan akses informasi bagi masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memiliki akses internet yang maksimal," kata Benyamin.

Benyamin menjelaskan bahwa hingga tahun 2025, akan ada sekitar 2.500 titik WiFi gratis yang tersedia untuk masyarakat.

Pada tahun 2024 sendiri, direncanakan penambahan sebanyak 1.075 titik WiFi gratis, yang akan terus bertambah hingga tahun 2025.

"Tahun 2024 akan ada 1.075 titik WiFi gratis baru. Dan di tahun 2025, kami berencana menambah sekitar 1.500 titik WiFi gratis lagi," tambahnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel, Tb. Asep Nurdin, menjelaskan bahwa proses pemasangan titik WiFi gratis tidak hanya melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), tetapi juga melalui usulan langsung dari masyarakat.

Baca Juga: Pj Bupati Tangerang, Menyaksikan Panen dan Meresmikan Cluster Benih Jagung di Desa Dangdang

"Pemasangan WiFi gratis ini dilakukan berdasarkan usulan langsung dari masyarakat, tidak hanya melalui Musrenbang," katanya.

Ia menegaskan bahwa semua warga dapat mengusulkan pemasangan WiFi gratis tersebut, dengan syarat utama berada di ruang publik atau tempat-tempat kegiatan masyarakat.

"Bahkan sebagian besar usulan berasal langsung dari RT RW dan masyarakat," jelas Tb. Asep Nurdin.

"Syaratnya sederhana, yaitu harus berada di ruang publik. Itu bisa berupa taman warga, fasilitas lainnya seperti Musala, Masjid, atau tempat kegiatan masyarakat lainnya. Masyarakat bisa langsung mengusulkan ke Dinas Komunikasi dan Informatika," tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Diskominfo Kota Tangsel

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X