Wujudkan Pasar Lama Salah Satu Destinasi Wisata Kuliner Di Kota Tangerang

- Selasa, 14 Februari 2023 | 22:01 WIB
Kawasan kuliner yang tengah viral ini. terletak di Pasar Lama Tangerang
Kawasan kuliner yang tengah viral ini. terletak di Pasar Lama Tangerang

Bidiktangsel.com - Wisata kuliner menjadi salah satu yang tengah laris diburu banyak orang, pengunjung kebanyakan dari luar kota, se-Jabodetabek bahkan ada yg dari Bandung.

Kawasan kuliner yang tengah viral ini. terletak di Pasar Lama Tangerang, lokasinya tidak jauh dari Jakarta, setiap pengunjung bisa menemukan banyak kuliner kaki lima enak dan murah.

Mencicip makanan enak dengan harga yang terjangkau membuat banyak orang rela menghabiskan waktunya untuk berlama-lama mencari jajanan yang diinginkan.

Terlebih jika lokasinya memang khusus ditujukan sebagai destinasi kulineran. Rasanya akan sangat menyenangkan karena bisa mendapatkan semua yang diinginkan dalam satu tempat. Pilihan jajanan yang beragam juga menjadi faktor utama yang dipertimbangan oleh banyak orang untuk berkunjung.

Kawasan kuliner Pasar Lama tentunya tidak bisa terlepas dari peran serta Komunitas UMKM Pasar lama yang di ketuai Hendi, saat ini sudah beranggotakan ratusan pedagang yang tersebar di seluruh Kota Tangerang

Hendi mengatakan, Komunitas UMKM Pasar Lama menyambut baik adanya penataan yang dilaksanakan oleh PT, TNG, namun dalam pelaksanaannya harus tegas dan sungguh - sungguh sesuai hasil kesepakatan dari FGD yang saat itu dihadiri oleh H. Sachrudin selaku Wakil Walikota Tangerang serta para Kepala Dinas terkait.

Coki Siregar, SH, Mli selaku pengacara Komunitas UMKM Pasar Lama turut mendukung program dari Pemkot dengan dikeluarkannya Perwal No. 8 Tahun 2022 Tentang Penataan PKL di Pasar Lama.

Coki yang juga seorang aktivis menambahkan, PT. TNG dan Komunitas UMKM Pasar Lama harus bersinergi dengan merangkul lingkungan setempat agar keberhasilan penataan dapat terwujud dan disambut baik oleh semua pihak.

Coki menambahkan, dengan adanya Perwal No.8 Tahun 2022 bukti adanya perhatian dari Pemkot Tangerang terhadap masyakarat kecil. Dengan dikeluarkannya Perwal No.8 Tahun 2022 berarti adanya kekuatan hukum bagi pedagang di pasar lama, jika selama ini Jalan Ki Samaun hanya diperuntukkan untuk parkir kendaraan namun dengan dikeluarkannya Perwal No. 8 Tahun 2022, Jl.Ki Samaun dapat dipakai bahkan diberi ijin kepada PKL untuk berjualan .

"Hal ini harus didukung penuh oleh semua pihak terutama para PKL yang berjualan di pasar lama, sebab Kawasan Kuliner Pasar Lama sudah menjadi Ikonnya Kota Tangerang, dan menjadi kebanggaan masyarakat kota Tangerang., "Jelas Coki.

"Saya seorang Praktisi Hukum juga sebagai lulusan Lemhannas tentunya menyambut baik dan mendukung program pemerintah jika ini buat kebaikan semua pihak, ini merupakan salah satu program ketahanan nasional, dengan membangun perekonomian rakyat", terangnya.

Akhir-akhir ini banyak sekali destinasi wisata kuliner yang tengah viral atau populer di media sosial. Salah satunya adalah Pasar Lama Tangerang yang namanya sudah legendaris sejak puluhan tahun yang lalu.

Deretan tempat makan yang wajib dicoba di wilayah Pasar Lama Tangerang menjadi tempat makan yang seru, menjadi wilayah yang cocok untuk liburan, sekaligus berwisata kuliner dengan varian makanan yang beragam.(EDWARD. AN/ ***)

Editor: Radi Iswan

Sumber: Liputan

Tags

Terkini

Efek Samping Minyak Goreng Bekas Pakai

Minggu, 19 Maret 2023 | 09:25 WIB

Ada apa di Malam Nisfu Syaban ?

Selasa, 7 Maret 2023 | 17:06 WIB

Puntung Rokok Menyebabkan Pencemaran Lingkungan

Selasa, 7 Maret 2023 | 14:13 WIB

Kelezatan Pempek, Makanan Asal Kota Palembang

Sabtu, 4 Maret 2023 | 23:41 WIB

Mau Coba Yuk! Naik Motor Listrik Konversi di IIMS 2023

Sabtu, 18 Februari 2023 | 18:53 WIB
X