Tax Center Universitas, Sosialisasi UU PPN Dan PPNBm Terbaru

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Senin, 16 Januari 2023 | 20:16 WIB

Tangerang, bidiktangsel.com - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Banten bekerjasama dengan KPP Pratama Kosambi dan Universitas Muhammadiyah Tangerang mengadakan pertemuan pembahasan kegiatan Tax Center Universitas Muhammadiyah Tangerang yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2023.

Sebagai rangkaian awal kerjasama Kanwil DJP Banten, KPP Pratama Kosambi, dan Universitas Muhammadiyah Tangerang, maka telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi Undang-Undang PPN dan PPNBm terbaru yang dilaksanakan secara hybrid dihadiri oleh 100 mahasiswa di aula Universitas Muhammadiyah Tangerang dan lebih dari 200 mahasiswa melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting di Kota Tangerang (Kamis, 12/01).

Narasumber sosialisasi adalah kepala KPP Pratama Kosambi Yudi Asmara Jaka Lelana dan Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Muda Kanwil DJP Banten Agus Puji Priyono.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Tangerang Hamdani mengapresiasi kolaborasi bersama antara DJP dan perguruan tinggi sebagai bukti bahwa Universitas Muhammadiyah Tangerang juga berperan aktif dalam melaksanakan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang kini tengah digagas oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Para mahasiswa diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan berdiskusi dengan narasumber mengenai undang-undang PPN dan PPNBm terbaru serta ketentuan-ketentuan pendukungnya.

"Mahasiswa sejatinya memahami betul perubahan-perubahan peraturan perundang-undangan perpajakan agar dapat menyesuaikan tarif serta materi di bangku perkuliahan, selalu up to date dan mengikuti perkembangan kebijakan pemerintah," ujar Yudi.

"Kolaborasi antara Direktorat Jenderal Pajak dengan civitas akademika sangat diperlukan karena mahasiswa adalah masa depan bangsa Indonesia yang akan menjadi Generasi Emas Sadar Pajak di tahun 2045, ketika Indonesia merayakan 100 tahun kemerdekaannya," tambah Yudi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X