Ratu Tatu Chasanah Melantik 683 Pejabat di Lingkungan Pemkab Serang

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Rabu, 28 Desember 2022 | 10:05 WIB

Serang, bidiktangsel.com - Serang Ratu Tatu Chasanah melantik sebanyak 683 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang di Pendopo Bupati Serang pada Selasa, 27 Desember 2022. Dari jumlah tersebut, 8 diantaranya mutasi dan promosi posisi camat.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengungkapkan bahwa selain pelantikan juga dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

“Kemudian juga P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) guru honorer, Alhamdulillah tadi sudah selesai,”ujar Tatu kepada wartawan usai pelantikan.

Turut hadir Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Sekretaris Daerah (Sekda) Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Asisten Daerah (Asda) I Nanang Supriatna, Asda II Hamdani, Asda III Ida Nuraida, Inspektur Kabupaten Serang Rudy Suhartanto dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surtaman. Turut hadir para Kepala OPD secara virtual.

Tatu juga mengungkapkan, untuk keseluruhan pejabat yang di lantik, rotasi dan mutasi sebanyak 683 orang diantaranya yang dikukuhkan 89 orang jabatan eselon IV, 98 orang promosi dan rotasi serta 61 orang pejabat eselon 3. “Kemudian rotasi dan mutasi ada 101 orang, kepala sekolah SMP sebanyak 24, kepala SD 125 orang dan 17 orang penilik,”paparnya.

-

Tatu menekankan kepada para pejabat yang dilantik, sebagai pelayan masyarakat harus bekerja secara profesional dengan meningkatkan kapasitas, integritas semuanya harus diperbaiki dalam rangka perbaikan- perbaikan kinerja SDM Pemda Kabupaten Serang. Dia mengingatkan, atas kinerja para ASN akan terus dipantau dan dilakukan penilaian oleh BKPSDM tidak hanya yang dilantik saat ini yang sedang bekerja juga seperti itu.

“Jadi dalam penilaian itu mungkin kalau misalnya tidak pas ditempatnya akan ada rotasi, mutasi. Kalau yang punya kapasitas bagus bekerjanya sudah memenuhi kriteria di BKPSDM mereka juga diberikan promosi layaknya PNS secara aturan kita lakukan di Kabupaten Serang,”tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X