Grand Opening PT PAS Kota Tangerang Menyalurkan Tenaga Kerja

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Kamis, 28 Juli 2022 | 13:42 WIB

Disisi lain, Organisasi Persaudaraan Aceh Seranto, memberi perlindungan hukum pada seluruh warga Aceh yang tersangkut kasus hukum diperantauan dengan biaya gratis.

Perlu juga diketahui organisasi PAS tidak menangani kasus yang terlibat Narkoba, kami tidak ada urusan dengan hal narkoba, dan kami Aceh Seranto anti dengan Narkoba, kalau ada warga Aceh terkena kasus narkoba, silahkan di peoses oleh pihak yang berwajib.

"Organisasi Aceh Seranto tidak pernah melakukan pemalakan pada masyarakat yang manapun, dan juga perlu diketahui organisasi PAS setiap menjalankan program tidak pernah mengeluarkan proposal sampai saat ini," tegas Akhyar Kamil serius.

"Untuk menyejahterakan anggota warga Aceh diperantauan kami telah melakukan, salah satu terobosan yang akan dikembangkan adalah pulang kampung gratis jelang lebaran dengan menggunakan Bis mewah 10 unit Bis, terdaftar sebanyak lima ratus orang ke kampung halaman," ungkapnya.

Kegiatan ini merupakan momentum sebagai masyarakat, sehingga pada saat sekarang ini, kita bersama sama melaksanakan kegiatan untuk menjaga kebersamaan di bidang kemanusian dan sosial.

Menurutnya, pemerintah daerah berharap fasilitas penunjang berupa mobil ambulance jenazah ini akan bermanfaat dan dapat membantu warga Aceh dan warga Kota Tangerang.

DPP PAS dalam hal melayani maupun membantu masyarakat yang sedang dalam kondisi kedukaan yang membutuhkan sarana untuk prosesi Pemakaman. Karena dengan hal tersebut, secara tidak langsung juga akan membantu pemerintah mewujudkan fungsi pelayanan kepada masyarakat yang merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah sebagaimana amanat negara.

“Dan tidak lupa pesan kami kepada penanggungjawab kendaraan tersebut nanti nya, agar dengan penuh amanah menjaga, merawat dan mengamankan penggunaan kendaraan tersebut, sehingga akan tetap dapat optimal pada saat digunakan,” jelas Akhyar Kamil, SH.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Rekomendasi

Terkini

X