Reses III, Anggota DPRD Tangerang Serap Aspirasi Masyarakat Kec Karang Tangah

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Rabu, 29 Juni 2022 | 17:18 WIB

Kota Tangeran - Bidiktangsel.com | Anggota DPRD Kota Tangerang, sesuai dengan perundang-undangan melaksanakan kewajiban ke wilayah pemilihannya untuk menyerap aspirasi dari masyarakat atau konstituen, yang dikenal dengan kegiatan reses anggota DPRD.

Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Ahad, pekan lalu, bertempat di kediaman Anggota DPRD Ir. H. Zamaludin, MSi Kelurahan Karang Mulya dilaksanakan Reses ke III Anggota DPRD Kota Tabgerang.

Masa persidangan ke III Tahun 2022. Kegiatan dihadiri oleh H. Sachrudin Ketua DPD P. Golkar Kota Tangerang, Dewan Pertimbangan Golkar H. Thabri Setia, Perkumpulan Jurnalis Indonesia ( PJI ) Kota Tangerang, Sekwan, AMPG, Camat H. Malkan, Sekcam Hesto, Sekel Karang Mulya, Ketua dan pengurus PK Golkar Kec. Karang tengah, Bamus DPC Karang tengah, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Para Tokoh Pemuda, Para PL Kelurahan, Ibu -ibu kader Golkar, Simpatisan, dan Budayawan serta Para Seniman.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Tangerang Ir. H. Zamaludin, MSi, Anggota Dewan dari Dapil IV. Kegiatan dalam rangka menampung aspirasi masyarakat terkait dengan penyelenggaraan pemerintah daerah serta mengevaluasi pelaksanaan pembangunan, pemerintahan dan pembinaan kemasyarakatan di wilayah Kecamatan Karang Tengah.

Menurut Politisi berlambang pohon beringin Ir. H. Zamaluddin, SMi. Hasil dari jaring aspirasi anggota dewan ini kemudian dibawa ke dalam sidang paripurna melalui fraksi masing-masing anggota sebagai laporan untuk dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk rencana pembangunan dalam RAPBD.

Proses selama masa reses, Anggota DPRD H. Zamaludin nampak semakin dekat secara psikologis dengan masyarakat di wilayah pemilihannya.

Disisi lain Tokoh Masyarakat dan Dewan Pertimbangan P. Golkar H.M. Thabri Setia menyampaikan, harapan kedepan kita harus dapat memenangkan Partai Golkar, agar kursi di legislatif dapat 10 kursi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Rekomendasi

Terkini

X