Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum Study Visit dan Bakti Sosial ke Kampung Baduy

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Senin, 6 Desember 2021 | 20:29 WIB

Banten, bidiktangsel.comPerkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH) merupakan perkumpulan (komunitas) yang didirikan mahasiswa fakultas hukum. Tujuan pembentukan komunitas ini sebagai wadah mahasiswa  untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi di bidang hukum. Selain melalui perkuliahan di kelas mahasiswa juga ingin meningkatkan kemampuan di bidang hukum dengan mendalami kearifan lokal dan budaya masyarakat di Indonesia, mengenal hukum adat, hukum pidana dan hukum perdata, 

Study Visit dan Bakti Sosial Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH) di Kampung Baduy ini merupakan kunjungan pertama kali diadakan oleh PMPH. Kampung Baduy merupakan salah satu desa adat di Indonesia yang masih memegang teguh adat istiadat dalam menjalani aktivitas kehidupan masyarakatnya yang terletak di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten. Minggu (5/12/2021). 

Selain study visit, PMPH juga melaksanakan bakti sosial berupa pembagian sembako sebanyak 25 paket kepada Masyarakat Baduy. Kegiatan pembagian ini sebagai wujud kepedulian mahasiswa terhadap masyarakat. Kegiatan bakti sosial di Kampung Baduy ini tetap menerapkan protokol kesehatan. 

Dr. Rahman Amin, S.H,M.H. selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya yang juga merupakan pembina Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH) dalam keterangannya kepada media mengatakan, "Kegiatan mahasiswa yang dilaksanakan di Kampung Baduy sebagai bagian dari pengembangan diri bagi mahasiswa dalam meningkatkan kompetensi di bidang hukum. Kegiatan ini bukan tugas dari akademik melainkan murni kegiatan yang dilaksanakan oleh mahasiswa dan kami selaku Dosen hanya membimbing dan mengarahkan mahasiswa yang melaksanakan kegiatan untuk mengembangkan bakat dan minat di bidang hukum agar sesuai dengan rencana."

Lebih lanjut dijelaskan Rahman Amin, "Mahasiswa yang hadir dalam kegiatan ini sebanyak  20 orang yang tergabung dalam perkumpulan mahasiswa peduli hukum. Mereka telah mendeklarasikan berdirinya perkumpulan (komunitas), kemudian membuat perencanaan melaksanakan kegiatan ini di Kampung Baduy. Para mahasiswa ingin mengenal lebih dalam bagaimana hukum adat yang masih dipegang teguh oleh masyarakat kampung Baduy, baik Baduy Dalam maupun Luar." 

Sementara itu Dr. Gatot Epriyanto, S.H.,M.H., sebagai Dosen  tetap di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya dan juga merupakan pembina di Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH) di Indonesia menjelaskan tujuan kegiatan para mahasiswa.

"Mereka ingin mengenal keberagaman dan kearifan suku Baduy yang kita miliki di Indonesia.  Baduy Dalam mempunyai tiga Desa yaitu Cibeo, Cikattawarna dan Cikeusik. Kalau Baduy Luar terdiri dari 40 kampung, salah satunya yang saat ini kita sedang melaksanakan kegiatan untuk menggali hukum-hukum adat di lingkungan, baik Baduy Dalam maupun Baduy Luar. Jika memungkinkan nanti kita akan melanjutkan ke kampung Baduy Dalam, ucapan terima kasih kepada semua Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH) yang sudah hadir pada kesempatan hari ini di Baduy," ungkapnya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X