Serang, bidiktangsel.com - Perjanjian kerjasama impor sampah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan Kota Serang saat ini masih menjadi polemik di kalangan masyrakat dan para penggiat lingkungan hidup.
Dengan ditandatanginya perjanjian kerjasama impor sampah oleh Walikota Serang H. Syafrudin, maka mulai bulan juni mendatang Kota Serang akan kedatangan sampah sampah dari Kota Tangerang Selatan sebanyak 400 ton perhari atau 1.200 perbulan. Dengan nilai retribusi sebesar Rp 175 ribu perton.
Berdasarkan data dari DLH Kota Serang timbulan sampah yang tertampung di TPAS Cilowong berasal dari sampah Kab Serang dan Kota Serang dengan total sampah yang masuk sebesar 778 ton perhari.
Dengan ditambahnya sampah dari Kota Tangsel sebanyak 400 ton perhari artinya akan ada sekitar 1.188 ton sampah perhari yang masuk ke TPAS cilowong. Atau 35.640 ton perbulan.
Jumlah timbulan sampah yang masuk kedalam TPAS Cilowong hanya sebesar 45% dari total timbulan sampah yang dihasilkan oleh Kota Serang, dengan jumlah timbulan sampah yang dihasilkan sebesar 1.730 ton perhari.
Disisi lain kebijakan kerjasama ini masih belum tepat dilakukan mengingat masih kurangnya sistem pengelolaan sampah yang ada di TPAS Cilowong. Pengolahan sampah di TPAS Cilowong masih belum sesuai dengan aturan yang ditetapkan didalam undang undang no 18 tahun 2008 yang menjelaskan pengelolaan sampah di TPAS harus menerapkan sistem pengelolaan zero wastle serta mengedepankan kesehatan masyarakat.
Saat ini di TPAS cilowong pengelolaan sampah masih menerapkan control landfill, yaitu dengan cara membuat tumpukan sampah.