Sambut HPN 2021, Kapolresta Tangerang, Dandim Tigaraksa, dan PWI Bagikan 2.000 Masker dan Sembako

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Selasa, 9 Februari 2021 | 18:15 WIB

Tangerang, HPN 2021 - Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro bersama Dandim 0510 Tigaraksa Letkol Inf Bangun Siregar dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang membagikan 2.000 helai masker untuk masyarakat yang melintas di Kawasan Tertib Lalu Lintas, Jalan Baru Pemkab Tangerang, Senin (8/2/2021).

Kegiatan itu sebagai bagian dari rangkaian menyambut Hari Pers Nasional (HPN) yang diperingati setiap tanggal 9 Februari. Selain PWI, dalam kegiatan itu juga terlibat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tangerang dan Komunitas Taman Potret (Kotret).

"Alhamdulillah, pagi ini kami bersama PWI, SMSI dan Kotret dalam rangka Hari Pers Nasional pembagian masker untuk masyarakat," ujar Wahyu.

Orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini menyampaikan, selain masker medis, pada kegiatan itu juga turut dibagikan nasi kotak kepada masyarakat dan sembako. Tujuan kegiatan itu, kata Wahyu, adalah mengeratkan hubungan antara pers dengan TNI-Polri serta untuk mendorong masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

Dikatakan Wahyu, pers memiliki peran penting dalam mengedukasi masyarakat agar disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Melalui pemberitaan, lanjut Wahyu, pers bisa mendorong masyarakat untuk tertib melaksanakan 5M yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas atau mengurangi aktivitas di luar rumah.

"Upaya bersama penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19 juga sejatinya menjadi tugas pers agar masyarakat mendapatkan informasi akurat dan edukatif," terangnya.

Dikatakan Wahyu, pers memiliki kesempatan untuk memainkan peran penting dalam penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19. Peran penting itu, lanjut Wahyu, adalah membangun kesadaran kolektif di masyarakat mengenai pentingnya disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X