Kemudian dilakukan upaya penggeledahan yang dilakukan Team Garuda Satreskrim Polresta Bandara Soetta dibantu Petugas parkir tetminal 1A dan benar terdapat Helm hasil curian didalam tas oleh terduga pelaku.
Kemudian pelaku dibawa ke Polresta Bandara Soetta untuk penyelidikan lebih lanjut.pelaku sudah 8 kali melakukan tindakan pencurian helm, 4 kali dibandara Soekarno Hatta, Bulan Oktober melakukan diarea parkir Terminal 2 melakukan 2 kali pencurian sebanyak 4 Helm merek NHK dan INK.
Tanggal 16 Des 2019 sekitar pukul 13.00 wib tersangka melakukan pencurian 2 buah helm.4 kali melakukan pencurian diwilayah DKI Jakarta.Tersangka selalu mengambil helm merek NHK dan INK karena mudah dijual, pelaku mengambil helm untuk dijual dengan alasan untuk mencukupi kebutuhan sehari hari dan membayar SPP anak. Pelaku menjual helem seharga Rp 120 00 / helm ke pada penampung.
”Pagi ini kita ungkap kasus pencurian di wilayah Bandara Soetta,berdasarkan laporan pencurian Helm dari Team Garuda Polresta Bandara melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk pelaku yang bekerja sama dengan Juru Parkir,ternyata pelaku sering melakukan sering melakukan pencurian. pelaku menjual hasil pencurian ke daerah Jatinegara” tutur Akbp Adi Ferdian. (Rls)