Jakarta - Aksi unjuk rasa terkait penolakan RUU KUHP dan UU KPK dilakukan mahasiswa di depan gedung DPR/MPR RI yang berakhir ricuh diduga adanya oknum-oknum provokator yang memanfaatkan situasi.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan beberapa orang provokator yang terlibat dalam aksi tersebut.
Menurutnya, hal itu menjadi kesempatan bagi orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan merusak sejumlah fasilitas negara seperti pengrusakan dan pembakaran pos Lalu lintas yang berada di bawah kolong tol Slipi Jakarta Barat.
"Saat ini kami sudah mengamankan sebanyak 17 orang terkait kasus pengrusakan dan pembakaran pos lantas Slipi. Mirisnya, dari para pelaku yang berhasil diamankan rata-rata mereka masih dibawah umur " Ujar hengki, Selasa (24/09/19) malam.
Hengki menjelaskan, selain pelaku yang diamankan, beberapa barang bukti berupa bom molotov, gir, batu, dan petasan berhasil disita.
Pihaknya masih terus mendalami pola yang digunakan para pelaku yang berhasil diamankan hampir mirip dengan kejadian saat aksi 22 Mei yang lalu.
"Kami mencurigai aksi anarkis tersebut ditunggangi oleh oknum yang ingin memanfaatkan situasi dan kondisi saat ini," jelasnya.