Satresnarkoba Polres Serang Amankan Terduga Pelaku Narkoba

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Sabtu, 31 Agustus 2019 | 20:09 WIB

SERANG - Satu orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba JJ (35) diamankan oleh Jajaran Satresnarkoba Polres Serang, di wilayah Penancangan, Kecamatan Cipocok, Kota Serang, Rabu (28/8/2019)

Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, S.I.K.,MH., membenarkan perihal penangkapan terhadap satu orang tersangka berinisial JJ atas dugaan penyalahgunaan narkoba oleh unit Narkoba pada Rabu (28/8/19) kemarin di wilayah Kota Serang.

"Tersangka JJ berhasil diamankan oleh petugas beserta satu paket narkoba jenis sabu yang ia dapat dari seorang tersangka lainnya yang kini menjadi DPO," ujar Kapolres Serang saat di temui di ruang kerjanya, Sabtu (31/8/2019).

Indra menyebut, penangkapan terhadap tersangka berkat adanya laporan masyarakat terkait adanya transaksi narkoba yang akan di lakukan oleh JJ dan M yang kini dalam pengejaran.

"Dari tersangka JJ, petugas mendapati barang bukti, 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu berat 1,09 gram. Namun M berhasil kabur dan sedang dalam pengejaran petugas," tukasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, S.I.K., MH, saat di temui di sela-sela kegiatannya mengatakan, masih maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Banten tentunya butuh dukungan dari semua pihak.

Terutama, kata Edy, bagi para tokoh masyarakat serta orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap perilaku anak serta lingkungan agar tidak mudah terpengaruh oleh barang haram tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X