“Kami akan tindak tegas kalau memang ada oknum yang memanfaatkan situasi dengan menyalahgunakan penyaluran bantuan tersebut baik dari Kemensos maupun dari Pemkot Tangerang, kami akan tindak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini telah mencederai kepercayaan dan upaya-upaya pemerintah dalam upaya menanggulangi dampak pandemic covid-19,”katanya. (*/Red)