KOTA TANGERANG, bidiktangsel.com - Keluarga waris Riman Bin Ecang mengaku sangat berharap agar lokasi lahan yang sekarang dijadikan TPA Rawa Kucing di Kedaung Wetan, Neglasari, Kota Tangerang segera dilakukan proses pembayaran.
Dan menurut M Saman salah seorang keluarga waris kepada wartawan mengaku, lahan TPA seluas 387m2 itu juga konon masih hamparan tanah luas. Bahkan, dahulu sempat dijadikan tempat untuk menceetak bata dan penampunan penjualan pasir milik keluarga.
“Orangtua (almarhum Riman, red) saya bikin usaha cetak bata dan tempat jual pasir sebelum tempat itu jadi TPA,” kata M Saman kepada wartawan ditemui di kediamannya di Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Minggu (7/2/2021).
Pasir dan bata yang dihasilkan dipasarkan ke luar daerah. Dan saat itu pasir dan bata cetakannya salahsatunya untuk proses pembanguan fasilitas even olahraga tingkat internasional di bilangan Senayan, Jakarta.
“Pasir sampai tujuh (7) truk dikirim setiap hari buat pembangunan fasiltas olahraga Sea Games di Jakarta,” ungkap M Saman menambahkan.
Dia juga membeberkan, orangtuanya memperoleh lahan dari hasil transaksi jual beli dari Ecang Bin Kaimin pada 15 Deseber 1975.
“Tanah itu diperoleh Almarhum Riman Bin Ecang dari jual beli pada tanggal 15 Desember 1975 antara Riman Bin Ecang dengan Ecang Bin Kaimin dan diketahui oleh Kepala Desa Kedaung Wetan saat itu M Usuf,” tukas M Saman menambahkan.