Oleh karena itu, di sisi supply Kemenristek/BRIN akan memastikan dukungan Pendanaan Riset-Inovasi yang memadai dan Insentif Pajak bagi badan usaha yang melaksanakan Riset-Inovasi. Sementara di sisi demand, Kemenristek/BRIN akan terus mengoptimalkan e-katalog Inovasi dan mendorong pengadaan pemerintah melalui Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri.
Rapat Kerja Kemenristek/BRIN ini dihadiri dan dibahas langsung oleh pejabat Eselon I & II Kemenristek/BRIN serta Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) di bawah koordinasi Kemenristek/BRIN seperti LIPI, BPPT, LAPAN, BSN, dan BAPETEN. (Rls/Red)