banten-raya

Kuasa Hukum Riman Bin Ecang: Kasus Tandatangan Palsu Camat Lurah Segera Dibongkar Polisi

Rabu, 27 Januari 2021 | 20:57 WIB

Kota Tangerang, bidiktangsel.com – Kuasa Hukum Riman Bin Ecang meminta kepolisian segera mengungkap kasus dugaan tandatangan Lurah Kedaung Wetan dan Camat Neeeglasari, Kota Tangerang, yang diduga dipalsukan oknum.

Pasalnya, kata Septian Prasetyo, Kuasa Hukum Keluarga Alm Riman Bin Ecang, hingga kini kliennya belum mengantongi kucuran dana pembebasan lahan TPA Rawa Kucing.

“Kami memang sempat dua kali mensomasi kelurahan (Lurah Kedaung Baru, red). Supaya segera menerbitkan surat keterangan waris,” ucap Septian kepada wartawan, Selasa (26/1/2021).

Tetapi jawaban dari pihak kelurahan setempat, tetap menunda penerbitan surat keterangan waris lantaran beranggapan ada kasus yang bersinggungan dengan keterangan tanah yang dipalsukan

Laporan dugaan pemalsuan tandatangan Camat Neglasari dan Lurah Kedaung Wetan sudah di Polres Metro Tangerang Kota.

“Kami meyakini kepolisian bakal cepat merampungkan kasus tandatangan palsu lurah dan camat. Informsi terakhir masih dalam penyidikan. Sehingga kelurahan akan memberikan surat keterangan jika kasus ini sudah terungkap,” pungkas Septian.

Sebelumnya diberitakan, pembebasan lahan milik keluarga Riman Bin Ecang di atas lahan TPA Rawa Kucing, Neglasari, Kota Tangerang, proses pembebasan lahannya belum bisa dibayarkan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang.

Halaman:

Tags

Terkini