banten-raya

Kasus Pencurian Helm, Untuk Bayar SPP Anak Bapak Ini Mencuri Helm

Jumat, 27 Desember 2019 | 13:49 WIB

Tangerang - Kapolres Kota Bandara Soetta AKBP Adi Ferdian Saputra, S.I.K.,M.H.  didampingi Kasat Reskrim AKP A Alexander S.H.,S.IK.,M.Si.,M.M.,M.H dan Kasubdit Reskrim Bripka Bambang gelar pengungkapan Kasus Pencurian Helm bertempat di Taman Integritas Mapolres Bandara Soetta Kawasan Bandara JIA Soekarno-Hatta Gedung 641 Jalan C4 Kota Tangerang, Banten, Jumat (27/12/19) pagi.

Dari keterangan Kapolres Kota
Bandara Soetta AKBP Adi Ferdian Saputra, dihadapan puluhan awak media menjelaskan, pengungkapan Kasus Pencurian Helm oleh Team Garuda Sat Reskrim Polres Kota Bandara Soetta sesuai laporan polisi Nomor : LP / 104 / XII / 2019 RestaBSH, tanggal 16 Desember  2019.

Tindak pidana Pencurian atau Pemberatan sebagaimana di maksud dalam pasal 362 KUHP Pidana dan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Ada 3 korban yaitu Jihan Firmansyah, Mukti Prasetyo dan Rian Alfiyansyah yang mengalami kehilangan helm di parkiran wilayah Bandara.

Pelaku bernama AMM Bin HM Honorer disalah satu Rumah Sakit Jalan Kramat Lontar Gg II No J 52 Kelurahan Paseban Kecamatan Senen Jakarta pusat

Berdasarkan banyaknya pengaduan pengguna jasa Parkir kendaraan bermotor mengenai sering terjadi hilangnya kelengkapan berkendara berupa Helm, Team Garuda Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta bekerjasama dengan petugas parkir area Terminal 1 kemudian melakukan penyelidikan.

Pada hari Senin tanggal 16 Desember 2019 Sekitar Pukul 11.59 Wib terdapat pengguna jasa parkir yang dicurigai sebagai terduga pelaku, masuk area parkir terminal A1 dengan membawa tas yang diduga berisikan Helm.

Halaman:

Tags

Terkini