Pandeglang, bidiktangsel.com - 425 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Pandeglang resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah menerima Surat Keputusan (SK) yang diberikan oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita di Pendopo, Senin (21/8).
Para CPNS ini merupakan hasil seleksi CPNS tahun 2022 yang telah melalui berbagai tahapan seleksi, termasuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dan Latihan Dasar (Latsar).
Dalam sambutannya, Bupati Irna Narulita mengucapkan selamat kepada para CPNS yang telah resmi menjadi PNS.
Baca Juga: Masyarakat Bumi Agung Permai II Gelar Kegiatan Positif Peringati HUT RI ke 78
Ia berharap para PNS yang baru ini dapat menjadi birokrat handal yang dapat memajukan Kabupaten Pandeglang.
"PNS adalah abdi masyarakat, oleh karena itu, kalian harus melayani masyarakat dengan baik dan profesional. Jangan sekali-kali kalian korupsi atau melakukan perbuatan yang melanggar hukum," ujar Irna.
Bupati Irna juga berpesan kepada para PNS yang bukan warga Pandeglang untuk menetap dan mengabdikan diri di Kabupaten Pandeglang.
Ia juga berharap para PNS yang baru ini dapat menjadi teladan bagi masyarakat.
Baca Juga: Bupati Lebak Lepas Coklat Retro Merdeka Ride 2023
"Saya berharap kalian dapat menjadi teladan bagi masyarakat, baik dalam hal perilaku maupun kinerja. Tunjukkan kepada masyarakat bahwa PNS adalah pelayan masyarakat yang profesional dan berdedikasi," kata Irna.
Para PNS yang baru ini akan ditempatkan di berbagai instansi pemerintah di Kabupaten Pandeglang, sesuai dengan bidang keahliannya masing-masing.
Mereka akan mulai bekerja pada tanggal 1 September 2023. (***)