Baca Juga: Praktis Lapor Pajak Dan Pembukuan UMKM Secara Digital
Selain layanan lupa EFIN yang ada di aplikasi M-Pajak, kanal layanan lupa EFIN yang selama ini telah ada tetap dapat digunakan.
Kanal layanan tersebut antara lain telepon, surel, direct message, atau datang langsung ke KPP tempat wajib pajak terdaftar.
Nomor telepon, alamat surel, dan alamat KPP bisa dicek di https://pajak go id/unit-kerja
“Mudah. Karenanya mari segera laporkan SPT Tahunan Anda hari ini lewat e-filing. Lebih awal lebih nyaman,” pungkas Dwi. (***)