Baca Juga: KADIN Tangsel Tegaskan Komitmen Perkuat Ekosistem UMKM Lewat Entrepreneur Hub 2026
“Transparansi itu menjadi penting. Dengan adanya transparansi, masyarakat bisa mengetahui bagaimana proses penegakan hukum berjalan. Media juga memiliki peran penting sebagai salah satu kontrol sosial dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujar Herry.
Ia menilai media memiliki posisi strategis dalam menyampaikan informasi penegakan hukum kepada masyarakat sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial.
Karena itu, komunikasi antara Kejati Banten dan insan pers dinilai perlu terus dibangun agar informasi yang berkaitan dengan proses hukum dapat disampaikan secara jelas dan bertanggung jawab.
Dalam pertemuan tersebut, Herry didampingi Asisten Intelijen Kejati Banten Febriyan M dan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten Jonathan Suranta Martua.
Baca Juga: Tangsel Entrepreneur Hub Digulirkan, Pemkot Perkuat Ekosistem UMKM Berbasis Kolaborasi
Sementara dari PWI Banten, Rian Nopandra hadir bersama Sekretaris PWI Banten Fahdi Khalid, Herfa Al Jihad selaku Humas PWI Banten, Wisnu Anggoro selaku Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah serta jajaran pengurus lainnya.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya melanjutkan hubungan kelembagaan PWI Banten dan Kejati Banten. Kedua pihak berharap kerja sama melalui MoU nantinya tidak berhenti pada agenda seremonial, tetapi menghasilkan program yang berdampak bagi wartawan dan masyarakat.
Penguatan komunikasi dan keterbukaan informasi diharapkan dapat mendukung penyampaian informasi penegakan hukum di Provinsi Banten secara cepat, akurat, berimbang dan bertanggung jawab.
(***)