Anak korban bahkan disebut pernah menanyakan keseriusan hubungan tersebut, yang dijawab terduga pelaku dengan kesiapan bertanggung jawab.
Namun, korban mengaku dikejutkan oleh pernyataan terduga pelaku dalam percakapan lain yang menyebut tidak pernah menjanjikan pernikahan dan hanya menjalani hubungan “sesuai alur”.
Korban mengklaim memiliki bukti percakapan digital yang mendukung keterangannya.
Saat ditanya mengenai kesiapan menghadiri klarifikasi atau konfrontasi jika dipanggil pihak BGN, M menegaskan kesediaannya untuk kooperatif dan memberikan keterangan sesuai fakta yang dialaminya.
Baca Juga: Selama Ramadhan, KORPRI Kabupaten Serang Gelar Kajian Islam di Hari Jum'at
Hingga berita ini ditayangkan, pihak terduga pelaku maupun BGN Banten belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut.
Redaksi masih berupaya meminta klarifikasi guna menghadirkan informasi yang berimbang dan sesuai prinsip jurnalistik.
(***)