Kota Serang, bidiktangsel.com – Komitmen Gubernur Banten Andra Soni terhadap ketahanan pangan di Provinsi Banten semakin diperkuat melalui ajakan kolaborasi strategis bersama Wanita Tani Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).
Dalam pertemuan yang berlangsung pada Senin (19/5/2025) di Ruang Rapat Gedung Negara Provinsi Banten, Andra Soni menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan para pelaku pertanian, khususnya kaum perempuan yang tergabung dalam Wanita Tani HKTI.
Pertemuan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari upaya sistematis Pemerintah Provinsi Banten dalam memperkuat fondasi ketahanan pangan yang berkelanjutan.
Andra Soni mengapresiasi kontribusi nyata Wanita Tani HKTI dan berharap produktivitas mereka dapat ditingkatkan untuk mendukung program strategis nasional dan daerah.
“Kami baru saja berdiskusi dengan jajaran Wanita Tani HKTI. Kami ingin bagaimana mendukung program strategis daerah dan nasional, terutama dalam ketahanan pangan. Wanita tani memiliki peran penting dalam mewujudkan visi ini,” ujar Andra Soni.
Ketahanan Pangan Banten: Dari MoU Menuju Aksi Nyata
Ketahanan pangan menjadi isu sentral dalam pembangunan daerah, terlebih dalam menghadapi tantangan global seperti perubahan iklim, krisis ekonomi, dan gangguan rantai pasok pangan.
Baca Juga: Permudah Mobilitas Masyarakat, Pemprov Banten Jajaki Pelayanan Transportasi Massal
Dalam konteks ini, peran perempuan tani dinilai sangat strategis, tidak hanya dalam produksi pangan tetapi juga dalam diversifikasi pangan lokal.
Ketua Umum DPP Wanita Tani Indonesia, Anita Aryani, mengungkapkan bahwa pihaknya siap menjadi mitra aktif pemerintah dalam mendukung program-program yang berkaitan dengan ketahanan pangan, termasuk program makan bergizi gratis (MBG).
“Kami sedang memaksimalkan diversifikasi pangan lokal. Banyak komoditas lokal yang bisa diolah untuk mendukung MBG, agar anak-anak kita bisa makan sehat dari produk daerah sendiri,” tutur Anita.
Bahkan sebelumnya, Wanita Tani HKTI dan Pemprov Banten telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait pemanfaatan lahan pertanian untuk mendukung kebutuhan pangan masyarakat.