Kota Serang, bidiktangsel.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menunjukkan keseriusan dalam memerangi praktik korupsi dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.
Upaya ini difokuskan pada delapan area strategis dan dikuatkan melalui skema Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga: Duta Baca Masuk Sekolah, Strategi Efektif Perpusnas untuk Menumbuhkan Cinta Literasi Sejak Dini
Langkah strategis ini disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, usai mengikuti Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 dan Evaluasi Program Tahun 2024 yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, pada Selasa (6/5/2025).
“Kami berharap KPK terus melakukan pengawasan dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan program pemerintahan di Banten. Pengawasan itu penting untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan dan bebas dari potensi praktik KKN,” ujar Dimyati.
Ia menekankan pentingnya peran seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten agar memahami dan menindaklanjuti setiap rekomendasi KPK.
“KPK memiliki kemampuan analisis yang tajam. Kami perlu menjadikan itu sebagai acuan agar seluruh kegiatan pemerintahan tetap berada pada jalur yang benar,” lanjutnya.
Dimyati menambahkan, dengan anggaran fiskal yang cukup besar, Banten memiliki potensi besar untuk melakukan percepatan pembangunan.
Namun hal itu harus didukung dengan integritas tinggi serta tata kelola anggaran yang bersih.
Baca Juga: Mengungkap Tabir Korupsi di DLHK Tangsel: Dua Tersangka Diperiksa, Penyidik Dalami Aliran Dana dan Keterlibatan Pihak Lain
Delapan Fokus Area Pencegahan Korupsi
Dalam forum tersebut, Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Wilayah II KPK RI, Arif Nur Cahyo, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam mengusung pembangunan yang bersih dari korupsi.
Menurutnya, komitmen kepala daerah merupakan kunci utama dalam menciptakan pemerintahan yang bebas dari korupsi.
“Komitmen ini adalah modal dasar yang sangat penting. Tidak hanya berhenti pada pimpinan, tetapi harus diteruskan ke seluruh lini birokrasi,” kata Arif.
Ia juga menguraikan bahwa program MCSP akan diimplementasikan melalui delapan area prioritas pencegahan korupsi, yakni: