Baca Juga: Update Pembentukan Danantara: Strategi Baru RI Kelola Investasi Nasional Capai Rp16.476 Triliun
"Melalui Rakor ini saya berharap ada satu komitmen bersama terkait penataan ruang di Provinsi Banten yang ramah lingkungan dan berpihak pada keselamatan warga," pungkas Gubernur.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam sambutannya menegaskan bahwa reformasi layanan pertanahan dan penataan ruang menjadi bagian penting dari pembangunan nasional yang berkeadilan.
Ia menyatakan kesiapan pihaknya untuk memperkuat koordinasi dengan seluruh pemerintah daerah dalam mewujudkan tata ruang yang adaptif terhadap risiko bencana.
Baca Juga: HMI Kabupaten Serang Apresiasi Dua Dekade Kepemimpinan Ratu Tatu Chasanah
Turut hadir dalam Rakor tersebut para pejabat eselon I dan II Kementerian ATR/BPN, yang menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dalam mengawal pelaksanaan kebijakan secara teknis dan langsung di lapangan.
Rakor ini menjadi titik awal penting dalam membangun Banten yang lebih tangguh terhadap bencana dan memiliki sistem tata ruang yang berkelanjutan.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta komitmen para pemangku kepentingan, penataan ruang bukan lagi sekadar dokumen perencanaan, tetapi langkah nyata menyelamatkan masa depan Banten. (***)