Baca Juga: Wartawan Tempo Diteror Kepala Babi, LBH Keadilan: Serangan terhadap Kebebasan Pers
Sekadar diketahui, dari hasil koordinasi bersama KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan, telah disepakati total kebutuhan anggaran untuk PSU Pilkada Kabupaten sekitar Rp50,67 miliar.
Anggaran itu untuk memenuhi kebutuhan KPU Kabupaten Serang sebesar Rp38 miliar, Bawaslu Rp9,9 miliar, dan unsur pengamanan Polri/TNI Rp1,83 miliar.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhammad Nasehudin mengatakan setelah dilakukannya penandatanganan NPHD, pihaknya akan melaksanakan tahapan yang sudah ditetapkan untuk pelaksanaan PSU.
Baca Juga: Dishub Kabupaten Tangerang Gelar Ramp Check, Pastikan Armada Mudik Gratis 2025 Aman dan Layak
Baik pembentukan badan adhoc meliputi PPK, PPS, KPPS dan lainnya yang masih proses dan dipastikan 1 April sudah dilaksanakan pelantikannya.
”Selanjutnya, dalam rangka pemenuhan logistik antara surat suara, bilik suara dan lainnya sudah dilakukan minggu ini selesai baik untuk sortir, lipat dan setting. Setelah lebaran melakukan setting segala jenis PSU serta pendistribusiannya dan 19 April siap dilaksanakan PSU,” ujarnya.
”Sedangkan untuk tahapan sosialisasi bertahap baik untuk tingkat kabupaten, kecamatan dan desa sampai hari H bisa tersampaikan. Kita akan masifkan sosialisasinya, dan meminta bantuan rekan-rekan media agar pelaksanaan PSU berjalan lancar dan tersosialisasi kepada masyarakat,” harap Nasehudin.
Baca Juga: Forum Konsultasi Publik RPJMD Kabupaten Tangerang 2025-2029: Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon memastikan kinerja dan pengawasan yang dilakukan lembaganya akan dilakukan secara profesional.
”Kita siap melaksanakan pengawasan,” ujarnya.(***)