Baca Juga: Pengamat Nilai Penyelidikan Dugaan Korupsi Sampah di DLH Tangsel Lamban
Perlu dicatat, tidak semua kepala daerah se-Provinsi Banten akan dilantik pada Kamis, 20 Februari 2025.
Hal ini disebabkan oleh sengketa pemilihan kepala daerah di Kabupaten Serang yang masih berproses di Mahkamah Konstitusi.
Sebelumnya, terdapat tiga daerah di Provinsi Banten yang bersengketa terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yaitu Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kota Tangerang Selatan.
Namun, berdasarkan putusan sidang dismissal oleh MK, hanya sengketa Pilkada Kabupaten Serang yang dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Dengan demikian, kepala daerah Kabupaten Pandeglang dan Kota Tangerang Selatan termasuk yang akan dilantik secara serentak pada 20 Februari 2025.
Pelantikan ini menandai era baru kepemimpinan di Provinsi Banten, dengan harapan membawa perubahan positif dan kemajuan bagi masyarakat setempat. (***)