Namun, hasil pemetaan DKPP Kabupaten Serang tidak memasukkan Gunung Sari dalam kategori tersebut.
“Perbedaan ini terjadi karena indikator penilaian di tingkat kabupaten dan provinsi tidak sepenuhnya sama. Kabupaten Serang menggunakan enam indikator, sedangkan provinsi dan pusat menggunakan sembilan indikator.Oleh karena itu, kami akan melakukan sinkronisasi data lebih lanjut,” jelas Mumun.
Suhardjo menegaskan bahwa isu ketahanan pangan bukan sekadar soal ketersediaan makanan, tetapi juga mencakup distribusi dan pemanfaatannya.
Baca Juga: Bupati Serang Sampaikan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD
Oleh karena itu, DKPP akan terus berkoordinasi dengan OPD terkait untuk memastikan akses terhadap pangan lebih merata.
“Di Ciomas dan Mancak, tantangan utama lebih kepada aksesibilitas, seperti kondisi jalan desa yang masih perlu perbaikan. Oleh sebab itu, sinergi dengan OPD terkait sangat penting agar infrastruktur mendukung distribusi pangan yang lebih baik,” tutupnya.
Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan pada Badan Ketahanan Pangan, Sri Nuryanti, serta Kabid Kerawanan Pangan dan Gizi pada Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten, Wiwi Yulyani Saptawianti.
Baca Juga: Tragedi Pasutri di Apartemen Icon Bintaro: Suami Meninggal, Istri Selamat Berkat Warga Sigap
Dengan adanya publikasi FSVA 2024 ini, diharapkan program ketahanan pangan di Kabupaten Serang dapat lebih tepat sasaran, sehingga masyarakat di wilayah yang rentan pangan mendapatkan perhatian dan solusi yang lebih optimal. (***)