Baca Juga: Mahfud MD Kritik Kebijakan Denda Damai untuk Koruptor: Melukai Rasa Keadilan
Damenta berharap pengesahan kedua Raperda tersebut dapat membawa perubahan signifikan bagi Provinsi Banten.
Ia optimis bahwa Perda Penanaman Modal akan menarik lebih banyak investasi yang berkelanjutan, sementara Perda Perlindungan Perempuan dan Anak akan menjadikan Banten sebagai Provinsi Layak Anak dan Ramah Perempuan.
“Dengan pengaturan ini, kita ingin menciptakan masyarakat yang sejahtera secara holistik, menjamin keadilan, dan memastikan kesejahteraan bersama,” pungkasnya. (***)