Baca Juga: Pemkot Tangsel Jaga Eksistensi Pasar Tradisional dengan Berbagai Inisiatif
Zulkarnain berpendapat bahwa penegakan aturan akan lebih efektif jika diperkuat dalam bentuk Perda, yang memberikan kepastian hukum lebih jelas bagi pengusaha, masyarakat, dan pemerintah daerah.
Dengan langkah ini, Zulkarnain berharap penguatan regulasi di tingkat daerah akan mendukung terciptanya kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Tangerang. (***)