banten-raya

Zulkarnain Cabup Tangerang: Siap Tingkatkan Perbup No.12 Tahun 2022 Jadi Perda

Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:59 WIB
Zulkarnain menyampaikan bahwa regulasi tersebut harus memiliki kekuatan hukum yang lebih kokoh.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Jaga Eksistensi Pasar Tradisional dengan Berbagai Inisiatif

Zulkarnain berpendapat bahwa penegakan aturan akan lebih efektif jika diperkuat dalam bentuk Perda, yang memberikan kepastian hukum lebih jelas bagi pengusaha, masyarakat, dan pemerintah daerah.

Dengan langkah ini, Zulkarnain berharap penguatan regulasi di tingkat daerah akan mendukung terciptanya kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Tangerang. (***)

Halaman:

Tags

Terkini