"Saat ini, kami sebagai pimpinan sementara akan fokus pada orientasi dan bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh Pemprov untuk anggota DPRD yang baru dilantik," tambah Bahrul Ulum.
Sebagai informasi, 50 anggota DPRD Kabupaten Serang yang baru berasal dari sembilan partai politik, dengan perolehan kursi sebagai berikut: Partai Golkar (11 kursi), Partai Gerindra (7 kursi), PKS (6 kursi), PKB (5 kursi), Partai Nasdem (5 kursi), PDIP (5 kursi), Partai Demokrat (4 kursi), PAN (4 kursi), dan PPP (3 kursi).
Dengan pelantikan ini, diharapkan DPRD Kabupaten Serang dapat menjalankan peran mereka dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang selama lima tahun ke depan. (***)