banten-raya

Pelantikan 50 Anggota DPRD Kabupaten Serang Periode 2024-2029, Bupati Tatu Harap Pengawasan Ditingkatkan

Selasa, 3 September 2024 | 22:00 WIB
Peresmian pemberhentian anggota masa jabatan 2019-2024 serta pelantikan anggota baru periode 2024-2029.

"Saat ini, kami sebagai pimpinan sementara akan fokus pada orientasi dan bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh Pemprov untuk anggota DPRD yang baru dilantik," tambah Bahrul Ulum.

Sebagai informasi, 50 anggota DPRD Kabupaten Serang yang baru berasal dari sembilan partai politik, dengan perolehan kursi sebagai berikut: Partai Golkar (11 kursi), Partai Gerindra (7 kursi), PKS (6 kursi), PKB (5 kursi), Partai Nasdem (5 kursi), PDIP (5 kursi), Partai Demokrat (4 kursi), PAN (4 kursi), dan PPP (3 kursi).

Baca Juga: Pj Bupati Lebak Bersama Tim Staf Presiden RI Salurkan Bantuan untuk Nabila, Siswi SD Pemulung dari Warunggunung

Dengan pelantikan ini, diharapkan DPRD Kabupaten Serang dapat menjalankan peran mereka dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang selama lima tahun ke depan. (***)

Halaman:

Tags

Terkini