Ia berharap layanan ini dapat membantu masyarakat dalam mewujudkan impian mereka untuk memiliki rumah yang layak huni.
"Rumah merupakan kebutuhan dasar bagi manusia. Selain program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), pemerintah juga menghadirkan KRS untuk memberikan layanan informasi dan bantuan teknis bagi masyarakat dalam membangun rumah yang layak huni secara swadaya," kata Bupati Irna.
Baca Juga: 175 Anggota PPK Pandeglang Dilantik, Siap Sukseskan Pilkada 2024
Bupati Irna menambahkan bahwa KRS ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) nomor 7 Tahun 2022 dan Permen PUPR nomor 58 Tahun 2022.
"Dengan adanya Klinik Rumah Swadaya, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kemandirian masyarakat dalam mewujudkan rumah layak huni secara swadaya," pungkasnya. (***)