Kota Tangerang, bidiktangsel.com - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang terus berkomitmen dalam memerangi rabies melalui program vaksinasi rabies gratis.
Kali ini, DKP Kota Tangerang menyambangi RW 09, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, pada Kamis (16/5/24) dan berhasil memvaksinasi 27 hewan peliharaan, termasuk kucing, anjing, dan kera.
Selain vaksinasi, DKP Kota Tangerang juga memberikan layanan pengobatan gratis kepada 5 hewan peliharaan.
Baca Juga: Waspada Obesitas! Kenali Faktor Risiko dan Terapkan Pola Hidup Sehat
Kepala DKP Kota Tangerang, Muhdorun, menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk mewujudkan Kota Tangerang bebas rabies dengan memastikan hewan peliharaan terbebas dari penyakit mematikan ini.
"Mari kita manfaatkan program vaksinasi rabies gratis ini. Ajak tetangga dan warga sekitar yang ingin memvaksinasi hewan peliharaan mereka," ajak Muhdorun.
Muhdorun menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengajukan permohonan vaksinasi rabies secara kolektif di lingkungannya melalui RT/RW atau lurah setempat.
Informasi dan pendaftaran dapat dilakukan melalui nomor 0813-9434-3260.
"DKP Kota Tangerang melalui UPTD Puskeswan siap mendatangi pemukiman warga untuk melaksanakan vaksinasi rabies gratis ini. Minimal 25 hewan yang mendaftar diperlukan untuk pelaksanaan vaksinasi di lokasi," jelasnya.
Muhdorun menghimbau masyarakat untuk proaktif dalam memvaksinasi hewan peliharaan mereka guna meminimalisir potensi rabies pada manusia.
Ia juga mengingatkan agar hewan peliharaan divaksinasi minimal satu tahun sekali.
"Bagi hewan peliharaan yang belum divaksin, segera bawa ke Puskeswan Kota Tangerang dengan kuota 20 hewan per hari. Layanan ini gratis tanpa dipungut biaya," tegasnya. (***)