Tangerang, bidiktangsel.com - Memastikan jalanan terang hingga ke permukiman warga, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah membangun 136.331 Penerangan Jalan Umum (PJU).
Upaya ini bertujuan untuk menunjang aktivitas masyarakat di malam hari agar tetap berjalan dengan aman dan nyaman.
Tak hanya membangun PJU baru, Dishub Kota Tangerang juga terus mengoptimalkan pemeliharaan PJU yang sudah ada.
Hal ini dilakukan agar PJU dapat berfungsi dengan maksimal dan menerangi jalanan dengan baik.
Bagi masyarakat yang menemukan PJU yang rusak, padam, atau mengalami timer error, tidak perlu khawatir.
Dishub Kota Tangerang menyediakan berbagai kanal untuk melaporkan PJU bermasalah ke Command Center Pemkot Tangerang: Hubungi 112.
“Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan pengaduan melalui layanan aplikasi Tangerang LIVE atau LAKSA. Akses melalui email juga bisa ke layanan@tangerangkota.go.id, X @kota_tangerang, Instagram @lapor_laksa, atau facebook di @PemerintahKotaTangerang. Sedangkan akses WhatsApp bisa di nomor 0811-1500-293,” ungkap Suhaely, Jumat (26/4/24).
Masyarakat Kota Tangerang juga berhak mengusulkan pemasangan PJU baru. Caranya:
- Inventarisir data jalan yang belum ada penerangan jalan atau pencahayaan jalan yang kurang.
- Sampaikan usulan melalui musyawarah kelurahan, musyawarah kecamatan, hingga Musrenbang tingkat kota.
Dengan komitmen Pemkot Tangerang dalam membangun dan memelihara PJU, serta partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan PJU bermasalah dan mengusulkan pemasangan PJU baru, diharapkan jalanan di Kota Tangerang akan selalu terang dan aman bagi seluruh pengguna jalan. (***)