Kota Serang, bidiktangsel.com - Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Serang, Pemerintah Kota Serang menggelar acara Penandatanganan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Serang tahun 2023.
Acara tersebut berlangsung di Hotel Le Dian, Kota Serang, pada Selasa (26/3).
Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Serang turut serta dalam penandatanganan Kesepakatan Data LKPJ Wali Kota Serang tahun 2023.
Baca Juga: Untuk Memastikan Pencairan THR, Pj Wali Kota Serang Tinjau Rumah Sakit
Penjabat (Pj) Wali Kota Serang, Yedi Rahmat, menjelaskan bahwa penandatanganan ini dilakukan secara rutin setiap tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban yang akan diserahkan kepada legislatif.
"Ini merupakan kegiatan rutin di mana setiap tahun Kepala Daerah menandatangani laporan pertanggungjawaban yang kemudian akan disampaikan ke DPRD Kota Serang," ungkapnya.
Yedi Rahmat juga menekankan pentingnya keakuratan dalam penyusunan laporan LKPJ ini.
Baca Juga: Dishub Kota Tangerang: Klakson Telolet Berbahaya, Dilarang Digunakan!
"Laporan ini harus dikerjakan dengan seksama dan memastikan kesesuaian dengan realitas. Semua data harus diperiksa kembali untuk menghindari kesalahan ketik atau kelalaian, namun dari hasil penandatanganan tadi, saya melihat bahwa semua kepala OPD telah menyetujuinya, yang berarti laporan tersebut sudah sesuai," tambahnya. (***)