banten-raya

12 Pelatihan Kompetensi Menanti di Gelombang 2 BLK Kabupaten Tangerang!

Jumat, 15 Maret 2024 | 20:29 WIB
Disnaker Pelatihan Berbasis Kompetensi Gelombang 2

Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com – UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) di bawah Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang kembali menggelar Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Gelombang 2 untuk para pencari kerja.

Kepala UPTD BLK Disnaker Kabupaten Tangerang, Ade Agus Triyana, mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mencetak pekerja yang kompeten dan berdaya saing.

Baca Juga: Dinkes Kabupaten Tangerang Gelar Razia Kosmetik Ilegal di Wilayah Utara

"Pelatihan ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mencetak pekerja yang kompeten dan berdaya saing. Peserta yang berasal dari berbagai latar belakang pendidikan dengan berbagai program kompetensi keahlian yang dapat diikuti oleh para pencari kerja," ujarnya.

Di gelombang kedua ini tercatat 12 bidang pelatihan kompetensi keahlian yang dapat diikuti para pencari kerja dalam pelatihan ini seperti menjahit alas kaki, menjahit pakaian, operator forklift, las listrik, instalasi listrik rumah sederhana, otomotif sepeda motor, multimedia, teknisi ac, barista kopi, bahasa jepang, bahasa inggris, dan bahasa mandarin.

Sejumlah fasilitas seperti konsumsi, seragam pelatihan, Traning Kit, modul pelatihan yang nantinya akan diberikan kepada para peserta.

Baca Juga: DWP Kabupaten Tangerang Gelar Raker Tingkatkan Pengetahuan dan Kemampuan Anggota

Tak hanya itu, para peserta juga mendapatkan sertifikat dari BLK dan BNSP. Dia menyampaikan, para pencari kerja dapat mendaftarkan diri melalui melalui http://www.blk-tangerangkab.com/formulir-pendaftaran/.

Pendaftaran pelatihan tersebut dibuka sampai dengan 31 Maret 2024.

“Pelatihan berbasis kompetensi ini gratis bagi para pencari kerja yang berdomisili di Kabupaten Tangerang, namun para calon peserta harus melengkapi sejumlah persyaratan,” tuturnya.

Ia mengungkapkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi yakni para peserta diwajibkan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) berdomisili Kabupaten Tangerang, ijazah terakhir, Kartu AK-1 (Kartu Pencari Kerja), pas foto berwarna dengan ukuran 4x6, dan berusia 18-35 tahun. (***)

Tags

Terkini