Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com - Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang bersama tim gabungan dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tangerang dan Satpol PP Kabupaten Tangerang menggelar razia peredaran kosmetik ilegal di sejumlah toko kosmetik di wilayah utara Kabupaten Tangerang.
Kepala Tim Kerja Farmasi dan Keamanan Pangan Dinkes Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan untuk menghentikan penjualan kosmetik ilegal yang membahayakan masyarakat.
Baca Juga: DWP Kabupaten Tangerang Gelar Raker Tingkatkan Pengetahuan dan Kemampuan Anggota
"Kami membagi dua tim untuk menyisir wilayah Kosambi mencari toko-toko yang masih menjual atau mengedarkan kosmetik tanpa izin edar," terangnya.
Desi menekankan pentingnya pengawasan terhadap kosmetik ilegal. Tanpa izin edar, kandungan, kualitas, dan keamanan produk tersebut tidak terjamin, sehingga berpotensi membahayakan konsumen.
"Masyarakat harus lebih berhati-hati dan waspada terhadap kosmetik tanpa izin edar," imbaunya.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Gelar Bimtek ESQ untuk Tingkatkan Kepemimpinan Adaptif dan Keterampilan ASN
Lebih lanjut, Desi menjelaskan bahwa Dinkes akan terus meningkatkan pengawasan peredaran obat dan makanan di wilayah Kabupaten Tangerang selama bulan Ramadhan.
"Tujuannya untuk memastikan mutu dan keamanan obat dan makanan yang beredar bagi masyarakat," tegasnya. (***)