banten-raya

Aksi Sweeping Kosmetik Tanpa Izin Edar di Wilayah Pantura Kabupaten Tangerang

Kamis, 14 Maret 2024 | 12:51 WIB
Aksi sweeping terhadap kosmetik tanpa izin edar di wilayah Pantura, Kecamatan Kosambi

Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang bersama tim gabungan yang terdiri dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tangerang dan Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan aksi sweeping terhadap kosmetik tanpa izin edar di wilayah Pantura, Kecamatan Kosambi, pada Kamis (14/3/2024).

Kepala Tim Kerja Farmasi dan Keamanan Pangan Dinkes Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati, menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan untuk menekan peredaran kosmetik tanpa izin edar yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Baca Juga: Dialog Pengupahan: Mencari Keseimbangan antara Keadilan Upah dan Iklim Investasi di Kabupaten Tangerang

"Kami membagi dua tim untuk menelusuri toko-toko di wilayah Kosambi dan memastikan mereka tidak menjual atau mengedarkan kosmetik tanpa izin edar," ujar Desi.

Menurutnya, kosmetik tanpa izin edar tidak terjamin kandungan, kualitas, dan keamanannya. Hal ini dapat membahayakan kesehatan konsumen jika digunakan.

Desi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan selalu waspada saat membeli kosmetik. "Pastikan produk memiliki izin edar dari BPOM sebelum membeli," tegasnya.

Baca Juga: Sinergi BKK dan Perusahaan: Kunci Menanggulangi Pengangguran di Kabupaten Tangerang

Aksi sweeping ini merupakan bagian dari upaya Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan di wilayahnya.

"Pada Bulan Ramadhan ini, kami akan terus meningkatkan pengawasan untuk memastikan mutu dan keamanan obat dan makanan yang beredar di Kabupaten Tangerang," kata Desi. (***)

Tags

Terkini