banten-raya

Wajib Pajak Manfaatkan Diskon Pajak HUT ke 31 Kota Tangerang

Selasa, 27 Februari 2024 | 11:36 WIB
Pelayanan akan diperpanjang hingga 31 Maret dengan membuka loket offline di 104 kelurahan

Kota Tangerang, bidiktangsel.com - Antusiasme wajib pajak di Kota Tangerang memuncak saat Spesial Diskon Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Kota Tangerang untuk PBB-P2 dan BPHTB yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dari 26 Februari hingga 31 Maret 2024.

Loket Pekan Panutan Pajak di Plaza Puspem Kota Tangerang dan 13 kecamatan lainnya diserbu oleh wajib pajak.

Program ini menawarkan diskon PBB-P2 hingga 40 persen.

Baca Juga: Ini Ada! Jadwal Pelayanan Keliling Pajak Daerah, Manfaatkan Diskon yang Tersedia, Cek Lokasinya!

Salah satu wajib pajak, Ujang Juhanda dari Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, mengaku datang ke loket setelah mendapat informasi tentang diskon dari tetangganya yang merupakan pegawai Pemkot Tangerang.

"Alhamdulillah, ternyata memang benar-benar diskon. Karena saya akui, PBB-P2 saya memang banyak nunggaknya. Alhasil, tadi saya seharusnya bayar sekitar Rp2 juta hanya membayar sekitar Rp900 lebih saja. Ini sangat terbantu sekali buat kami yang banyak keterbatasan," ujar Ujang.

Sutopo, wajib pajak dari Kecamatan Periuk, juga merasakan manfaat dari program diskon ini.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Bantu Siapkan Armada Penyaluran Beras Dari Gudan Bulog, Stok Beras Aman Hingga 6 bulan Ke Depan

"Saya datang memang untuk membayarkan pajak. Belum mengetahui, bahwa saat ini tengah adanya diskon, setelah diedukasi wah luar biasa terbantu sekali dengan potongan lebih dari Rp700 ribu yang tadi saya dapat. Semoga program seperti ini diperbanyak, untuk menambah semangat kita semua para wajib pajak," ungkap Sutopo.

Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, menjelaskan bahwa Pekan Panutan Pajak berlangsung hingga 28 Februari, namun pelayanan akan diperpanjang hingga 31 Maret dengan membuka loket offline di 104 kelurahan.

Selain itu, wajib pajak dapat melakukan pembayaran secara nontunai melalui berbagai aplikasi seperti BJB Digi, Tokopedia, Gopay, dan lainnya.

Program ini bertujuan untuk mendekatkan layanan kepada wajib pajak dan meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak.

Baca Juga: Ada Kajian Bappeda Kabupaten Tangerang, Rencana Peralihan Rendis Operasional Menjadi Kendaraan Sewa

 

Halaman:

Tags

Terkini