Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com - Menjelang masa tenang Pemilu 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang siap membantu Bawaslu dalam membersihkan alat peraga kampanye (APK).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, pada Sabtu (10/02/2024).
"Patroli rutin akan dilakukan untuk menurunkan APK yang masih terpasang selama masa tenang," ujar Agus.
Satpol PP memiliki peran penting dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum selama Pemilu 2024.
Baca Juga: Pj Gubernur Banten Ajak Masyarakat Jaga dan Awasi Pemilu 2024
Agus menegaskan bahwa tujuannya adalah untuk menciptakan penyelenggaraan pemilu yang aman, tertib, damai, berkualitas, dan menjunjung tinggi etika berdemokrasi.
Oleh karena itu, Satpol PP mengimbau kepada seluruh partai peserta Pemilu 2024 untuk bekerja sama dalam membersihkan APK di masa tenang.
Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, yang melarang aktivitas kampanye selama masa tenang.
"Kerja sama dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk menjaga kondusifitas Pemilu hingga hari pemungutan suara," kata Agus.
Baca Juga: Survei IndexPolitica: Pilpres 2024 Kemungkinan Dua Putaran
Satpol PP akan bersinergi dengan TNI-Polri dan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang aman dan damai.
Masa tenang Pemilu 2024 berlangsung mulai tanggal 11-13 Februari, dan pencoblosan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari. (***)