Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com - Penjabat Bupati Tangerang, Andi Ony, secara resmi mengukuhkan Satuan Tugas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di Satuan Pendidikan Tingkat Kabupaten Tangerang.
Acara tersebut berlangsung di GSG Puspemkab Tangerang pada hari Senin, tanggal 29 Januari 2024.
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Satgas TPPK tersebut.
Baca Juga: Pj Wali Kota Tangerang Ajak Tokoh Agama Ciptakan Suasana Damai Jelang Pemilu
Tujuan utama pembentukan Satgas ini adalah untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan.
Penjabat Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Pendidikan beserta jajarannya serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait atas upaya mereka dalam berkreasi dan berinovasi dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah.
Dia menekankan bahwa Satgas TPPK Kabupaten Tangerang harus melaksanakan dua aspek utama, yaitu pencegahan dan penanganan kekerasan.
Dia mengajak seluruh anggota Tim TPPK untuk menjalankan tugas mereka dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab guna menciptakan lingkungan belajar yang positif.
Baca Juga: Investasi Kota Tangerang Tembus Rp14,99 Triliun di Tahun 2023, Lampaui Target!
Selain itu, Penjabat Bupati juga mengimbau kepada anggota Satgas untuk aktif dalam melakukan upaya pencegahan terhadap kekerasan dan perundungan di setiap sekolah.
Menurutnya, langkah preventif lebih baik daripada pengobatan setelah terjadinya kasus.
Dia juga menekankan pentingnya kerja sama, koordinasi, dan komunikasi yang baik antara Satgas TPPK dengan seluruh pihak terkait untuk melakukan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan secara menyeluruh di lingkungan pendidikan.
Dalam pesannya, Penjabat Bupati menekankan pentingnya kerja sama dengan semua OPD terkait dan pemangku kepentingan lainnya serta menjunjung tinggi profesionalitas dalam menjalankan tugas mereka. (***)