banten-raya

Revitalisasi Pasar Anyar Dimulai, Pemagaran Dilakukan

Sabtu, 27 Januari 2024 | 23:16 WIB
proses pengosongan Pasar Anyar oleh para pedagang.

Kota Tangerang, bidiktangsel.com - Seiring dengan proses pengosongan Pasar Anyar oleh para pedagang, kontraktor revitalisasi mulai melakukan pemagaran dengan jarak 1,5 meter dari sisi luar gedung pasar.

Pemagaran ini merupakan bagian dari tindak lanjut dan standar operasional proyek konstruksi revitalisasi Pasar Anyar.

Dengan dimulainya pemagaran, revitalisasi Pasar Anyar yang dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pun siap dimulai.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Bantu Pedagang Relokasi, Sterilisasi Pasar Anyar Dikebut

Direktur Perumda Pasar Kota Tangerang, Titien Mulyati, menjelaskan bahwa proses revitalisasi Pasar Anyar sudah berproses sejak lama dan sesuai dengan aturan yang ada.

Pemerintah juga telah memfasilitasi hak-hak para pedagang, termasuk tempat relokasi sementara dan jaminan mereka mendapatkan lapaknya kembali setelah proses revitalisasi selesai.

Titien menegaskan bahwa proses revitalisasi dan relokasi sementara pedagang bukanlah langkah pengusiran.

Justru, revitalisasi ini merupakan langkah yang harus dilakukan, mengingat kondisi Pasar Anyar yang sudah termakan usia dan tidak nyaman.

Baca Juga: Ibu Hebat, Pahlawan Keluarga dalam Pencegahan Stunting: Webinar Hari Ibu dan Hari Gizi Nasional

"Tujuan revitalisasi ini adalah untuk merapihkan Pasar Anyar agar pedagang dan pembeli dapat beraktivitas dengan nyaman, serta tidak mengganggu lalu lintas jalan," jelas Titien.

Sebelumnya, Pemkot Tangerang telah melakukan berbagai upaya persuasif dan dialog dengan para pedagang untuk mencapai kesepakatan terkait relokasi.

Dengan dimulainya proses revitalisasi, diharapkan Pasar Anyar dapat menjadi pasar yang lebih modern, nyaman, dan bermanfaat bagi para pedagang dan masyarakat. (***)

Tags

Terkini