Sedangkan di SMKN 8 dibangun RKB dan sekaligus ditambah alat-alat praktiknya. Sedangkan untuk SMKN 4 dibangun aula atau Gedung Serba Guna (GSG), ruang praktik, dan ruang kelas.
Tabrani mengatakan, pembangunan RKB di SMK/SMA/SKH dilakukan karena terdapat sekolah yang menerapkan pembelajaran gilir ganda (double sift) serta memfungsikan peruntukan ruangan sekolah sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Wabup Pandeglang: Optimalkan Literasi Digital untuk Meningkatkan Pelayanan Publik
"RKB dibangun lebih disebabkan karena ada sekolah yang menerapkan double sift juga ada yg menggunakan ruang kelas lain misalnya di laboratorium. Sekarang kalau ruang kelasnya sudah lengkap kita fungsikan ruangan itu sesuai dengan peruntukannya misalnya laboratorium ya untuk laboratorium, Perpus ya untuk Perpus," tutupnya.
Pembangunan sarana dan prasarana pendidikan di SMK Negeri di Kota Serang merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas SDM.
Dengan adanya sarana dan prasarana yang memadai, diharapkan SMK Negeri di Kota Serang dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas dan siap bersaing di dunia kerja. (***)