banten-raya

Dari Kota Kecil yang Terlelap Menjadi Pusat Investasi: Bagaimana RDTR Cibitung-CikeusiK Bisa Mengubah Pandeglang

Senin, 22 Januari 2024 | 20:08 WIB
RDTR Indikator Penting Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat.

Pandeglang, bidiktangsel.com - Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban menyampaikan bahwa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Cibitung-Cikeusik memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional dan ekonomi daerah.

Hal tersebut disampaikan Tanto usai menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor RDTR Kawasan Cibitung-Cikeusik di The Tribrata Convention Jakarta, Senin (22/1/2024).

"RDTR memiliki peran penting, salah satunya adalah mempermudah proses perizinan berusaha serta memberikan kepastian hukum kepada para investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Pandeglang," kata Tanto.

Baca Juga: Tangerang Youth Centre Siap Gelar Aksi di Depan Istana dan Kemendagri: Desak Pencopotan Pj. Bupati Tangerang

Menurut Tanto, RDTR kawasan Cibitung-Cikeusik juga akan mendongkrak pemerataan pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pandeglang.

"Apabila RDTR kawasan Cibitung-Cikeusik diterbitkan, maka akan mendongkrak pemerataan pertumbuhan ekonomi serta akan memberikan dampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Pandeglang," terang Tanto.

Tanto menegaskan, Pemerintah Kabupaten Pandeglang terus berupaya untuk segera menyelesaikan RDTR Kawasan Cibitung-Cikeusik.

Pasalnya, kedua wilayah tersebut merupakan salah satu wilayah kawasan industri yang akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Baca Juga: Gibran: Debat Cawapres Bukan Serangan Ofensif

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang Eni Tri Setiawati mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pandeglang menargetkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Cibitung-Cikeusik secepatnya bisa selesai.

"Proses tahapan RDTR kawasan Cibitung-Cikeusik sampai dengan saat ini adalah lintas sektor (Linsek). Setelah tahapan ini selesai, tiga puluh hari kalender kedepan, harus segera ditetapkan Peraturan Bupati (Perbup). Apabila sudah ada peraturan tersebut, kawasan RDTR Cibitung-Cikeusik akan segera diterbitkan," kata Eni. (***)

Tags

Terkini