Semangat membangun desa, kata Presiden, tidak boleh luntur. Setiap dana desa harus dikelola dengan baik dan tidak digunakan sembarangan.
Baca Juga: Ganjar: IKN Nusantara Pusat Gravitasi, Pertahanan Indonesia Harus Masuk Wilayah 5.0
“Karena dana desa akan terus ditingkatkan jumlah rupiahnya. Dengan catatan, dikelola dengan tata kelola yang baik, akuntabilitasnya baik,” ujanya.(***)